Pangeran Wales, Charles, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan satwa-satwa liar di bumi yang saat ini mendekati kepunahan.
Pria yang berusia 52 tahun divonis bersalah karena menyalahi Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar, dengan hukuman maksimal enam tahun penjara. Selain itu juga dikenai denda USD155 atau sekira Rp2,1 juta
70 persen penyakit menular zoonosis saat ini dan masa yang akan datang berasal dari hewan domestik dan satwa liar yang sebagian besar menimbulkan fatalitas bagi manusia dan merugikan secara ekonomi
China mengizinkan penggunaan bagian spesies yang terancam punah untuk penggunaan medis dan ilmiah.
Sederet satwa liar lain terancam punah akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Di antara hewan itu adalah harimau, banteng, trenggiling, beruang madu dan gajah.
Sejauh ini, Beijing membantah klaim tidak berdasar mengenai asal penyakit menular, yang ditularkan dari satwa liar ke orang-orang di kota Wuhan di Negeri Tirai Bambu akhir tahun lalu.
Faktor yang mempengaruhi tren perdagangan satwa liar disebabkan oleh desakan ekonomi, yang terjadi pada masyarakat yang tinggal di sekitar habitat satwa tersebut.
Pelaku penjual satwa liar melakukan modusnya dengan mengelabui petugas menjual satwa umum.
Undang-Undang 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dinilai masih terlalu lemah. Hal ini mengakibatkan banyaknya satwa liar seperti orang utan diburu untuk kemudian dijual, perusakan terhadap alam juga sering terjadi.